!!!.....اَهْلاً وَ سَهْلاً

"Dan Janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu beriman. (Ali-'Imran:139)



Jumat, 06 April 2012

KELUARGA IDEAL


          1. Pengertian Keluarga Ideal
Keluarga yang ideal senantiasa berlandaskan pada keharmonisan rumah tangga. Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta), rahmah (kasih sayang). [2]
Keharmonisan adalah keadaan yang selaras, serasi, atau cocok.[3] Keharmonisan adalah bilamana seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan terpenuhinya hak dan kewajiban dalam rumah tangga, terjalinnya hubungan kekeluargaan yang baik, ramah dan kasih sayang baik terhadap istri dan anak[4] dan berkurangnya ketegangan, kekecewaan dan puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan dirinya (eksistensi dan aktualisasi diri) yang meliputi aspek fisik, mental, emosi dan sosial.[5]

2. Aspek-Aspek Keluarga Ideal
Keadilan dan pergaulan yang baik antara suami dan isteri adalah landasan utama untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera. Untuk itu harus memperhatikan beberapa aspek di bawah ini:
a.       Ilmu agama dan keimanan keluarga, tiang penyangga utama rumah tangga adalah agama dan moral. Rumah tangga hendaknya bersih dari segala bentuk kesyirikan dan tradisi jahiliyah, serta semarak dengan aktifitas ibadah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an dan berdzikir sehingga rumah terlihat hidup dan sehat secara jasmani dan rohani.[6]
b.      Mempunyai waktu bersama keluarga, pasangan pernikahan yang lebih sering menikmati kebersamaan dan berbagi perasaan yang positif akan lebih mampu serta terampil dalam mengelola konflik yang terjadi, sekaligus memantapkan kebersamaan visi tentang masa depan pernikahan mereka.[7]
c.       Mempunyai komunikasi yang baik antara suami isteri atau anggota keluarga, komunikasi dan dialog yang intensif serta sehat antara suami istri memang menjadi salah satu kunci keharmonisan rumah tangga. Komunikasi dapat dijadikan sebagai seni untuk memengaruhi oranglain, termasuk seni untuk membahagiakan pasangan.[8]
d.      Komitmen bersama yang meliputi saling percaya, menghargai, berbagi, menerima, memaafkan, bersikap terbuka, berfikir positif, intropeksi, sabar dan syukur.[9]
e.       Mengatasi berbagai macam krisis yang mungkin terjadi dengan cara positif dan konstuktif, dengan demikian maka akan menimbulkan kualitas dan kuantitas konflik yang minim.
f.       Adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga. Apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang erat maka antar anggota keluarga tidak ada lagi rasa saling memiliki dan rasa kebersamaan akan kurang.[10]

3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keluarga Ideal.
            Pernikahan berarti memperoleh pendamping hidup, pelengkap sayap kita yang hanya sebelah. Tempat untuk berbagi dan mencurahkan seluruh rasa. Kita hanyalah manusia biasa, yang berusaha memadukan dua unsur menjadi sebuah kekuatan, yang dengannya kita mengharapkan keridhaan dari Allah SWT., mengikuti sunnah Rasulullah saw, dan meneguhkan langkah guna meraih keridhaan-Nya. Kunci terpenting yang harus dimiliki oleh pasangan suami-istri adalah kesamaan tujuan pernikahan dan fungsi pernikahan, juga mengoptimalkan amanah yang diemban oleh masing-masing.
            Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya keluarga yang ideal, diantaranya ialah:
a. Faktor Kesejahteraan jiwa
Rendahnya frekuensi pertengkaran atau percekcokan di rumah, saling mengasihi dan saling membutuhkan serta saling tolong menolong antar sesama anggota keluarga[11] adalah tanda kesejahteraan jiwa pasangan suami istri.
Prinsip yang diunggulkan bagi pasangan suami istri adalah jangan saling berbantahan. Sebagai alternatif yang alami dari perbantahan, yaitu diskusi terbuka antara pasangan suami istri. Jadi, mungkin sekali kedua belah pihak berdiskusi tentang suatu permasalahan yang terjadi di antara mereka, tetapi perlu dijaga jangan sampai meningkat ke tingkat pertengkaran.[12]

b.  Faktor Kesehatan Fisik
     Agama Islam sangat memperhatikan kesehatan manusia dan memerintahkan mereka agar menjaga kebersihan dan menjauhi hal-hal yang najis atau kotor, serta menganjurkan agar manusia berolahraga.[13]
Kerupawanan tidak akan sempurna kecuali dibarengi dengan kesehatan tubuh. Orang yang sehat tubuhnya akan menjadi rupawan, elok dan menawan, sementara orang yang sakit-sakitan akan berkurang kerupawanannya. Ada penyakit-penyakit yang membuat tubuh menjadi jelek, dan ada yang dapat melemahkan tubuh dan membuatnya tidak bisa melaksanakan kewajiban suami-istri serta tidak akan pernah bisa berhasil dan sukses.[14]
Dengan demikian, nampaklah bahwa Islam sangat menganjurkan pengikutnya agar memiliki tubuh yang prima serta sehat dan tidak sakit-sakitan. Hingga dia akan melangkah menuju pernikahan dalam keadaan siap dan sehat, serta dengan berbekal anugerah akal yang baik dan jiwa yang prima.
c. Faktor Ekonomi
pernikahan memang tidak cukup dengan hanya mengandalkan cinta. Dengan disyariatkannya suami untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarga, jelas terlihat bahwa dalam sebuah pernikahan juga diperlukan kemampuan ekonomi. Artinya, tak bisa dipungkiri bahwa faktor ekonomi tak bisa dianggap remeh. Kita semua menyadari bahwa hidup berumah tangga mengharuskan adanya pembiayaan.[15]
Dengan demikian, maka anggaran belanja rumah tangga harus diatur dengan sebaik-baiknya. Uang harus digunakan sebagai bagian kuat dari suatu mainan dalam hubungan suami istri. Sebab, uang merupakan suatu tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak, baik sedikit maupun banyak.[16]

4. Ciri-Ciri Keluarga Ideal
            Sulitnya memberikan batasan yang umum, tentang keluarga yang ideal, maka satu-satunya cara untuk mengukur kebahagiaan keluarga adalah dengan menggunakan standar keidealan keluarga yang telah ditetapkan oleh beberapa pakar atau ahli.[17]
Menurut para pakar mengenai permasalahan rumah tangga, maka keluarga bahagia adalah keluarga yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       adanya ketenangan jiwa yang dilandasi oleh ketakwaan kepada Allah SWT.
b.      hubungan yang harmonis antara individu yang satu dengan individu yang lain dalam keluarga dan masyarakat.
c.       Terjamin kesehatan jasmani, rohani dan sosial.
d.      Cukup sandang, pangan, papan.









[2] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Panduan Keluarga Sakinah, (Pustaka At-Taqwa, 2009), h. 161
[3] Daryanto, Kamus Bahasa Indonesia Modern, (Surabaya: Apollo, 1994), Cet, ke-3, h. 86
[4] Edi Suhartono, Problematika Kehidupan Rumah tangga Masyarakat Nelayan Manggar Baru, (Balikpapan: STIS Hidayatullah, 2007), h.7
[5] Perdamaian, Persepsi Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan Tentang Ketidak Idealan Sebagai Sebab Perceraian, (Balikpapan: Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah, 2010), h. 11
[6] Abu Muhammad Izuddin Al-Qossam, Bahtera Cinta Menuju Keluarga Sakinah, (Bengkulu: Rawi Pustaka, 2011), h. 21
[7] Deny Riana, Refresh Your Family, (Bandung: MQ Publishing, 2007), h. 51
[8]Ibid, h. 33
[9] Ibid, h. 74-80
[10] Perdamaian, Persepsi Pegawai Pengadilan Agama….., h. 15
[11] Ibid, h. 16
[12] Makmun Mubayidh, Saling Memahami dalam Bahtera Rumah Tangga, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2003), cet. Ke-2, h. 318-319
[13] Muhammad Washfi, Al-Rajulu Wal Mar’atu Fil Islam, terj. Humaidi Syuhud, Ahmadi Andianto, Mencapai Keluarga Barokah, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), h. 152
[14] Ibid, h. 404
[15] Deny Riana, Refresh Your Family …., h.78
[16] Butsainah As-Sayyid Al-Iraqi, Asrar Az-Zawaj As-Sa’id, terj. Muflih Kamil, Rahasia Pernikahan Bahagia, (Bogor: Griya Ilmu, 2006), h. 148
[17] Perdamaian, Persepsi Pegawai Pengadilan Agama….., h. 16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukron...Dah Baca...Add Your Comment Yaah...!!!!